Kabar Gembira! Motor Listrik dari Volta, Selis dan Gesist Dipastikan Dapat Insentif Subsidi dari Pemerintah

- Jumat, 17 Maret 2023 | 06:00 WIB
Motor Listrik Selis, Gesits dan Volta
Motor Listrik Selis, Gesits dan Volta

HALLOTERNATE.COM - Seperti yang sudah diketahui, pemerintah sudah mengumumkan bahwa insentif subsidi motor listrik akan diberikan mulai 20 Maret.

Ada tiga merek yang sudah dipastikan akan mendapatkan insentif subsidi motor listrik dari pemerintah, yakni Volta, Gesits dan Selis.

Nominal insentif subsidi motor listrik yang akan diberikan kepada Volta, Gesits dan Selis ini sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga: Yadea Pamer Skuter Listrik Canggih yang Dilengkapi Pedal Assist, Bisa Tempuh Jarak 90 Km, Semurah Ini Harganya

Insentif subsidi motor listrik ini akan diberlakukan mulai 20 Maret hingga Desember 2023.

Mungkin Anda juga salah satu yang bertanya-tanya, kenapa hanya tiga merek saja yang sudah dipastikan akan mendapatkan insentif subsidi motor listrik.

Pemerintah memiliki syarat dan ketentuan untuk jajaran merek motor listrik di Indonesia jika ingin mendapatkan insentif subsidi motor listrik.

Baca Juga: Yadea T9 Punya Warna Baru Paling Sporty, Jarak Tempuh 100 Km, Tapi Harga Semurah Ini

Dari banyaknya merek motor listrik di Indonesia, baru 3 merek motor listrik tersebut lah yang memenuhi syarat dan ketentuan, yaitu Volta, Gesits dan Selis.

Syarat dan ketentuan utamanya adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari suatu motor listrik harus di atas 40%.

Nah ketiga merek tersebut memiliki motor listrik yang nilai TKDN nya diatas 40%.

Baca Juga: Update Harga Motor Listrik Yamaha E01 di 2023, Jarak Tempuh 104 Km, Isi Full Baterai hanya 1 Jam

Namun tidak semua tipe motor listrik dari setiap merek mendapatkan insentif subsidi motor listrik.

Hanya motor listrik yang memenuhi syarat saja yang mendapatkan insentif subsidi motor listrik.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X