HALLOTERNATE.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan melakukan mutasi beberapa perwira tinggi Polri.
Proses mutasi yang dilakukan oleh Kapolri tersebut buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Daftar mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
Selain itu, perwira tinggi yang dimutasi tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh tim khusus.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Setelah itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk Kapolri untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Kemudian, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya dipromosikan sebagai Karo Paminal Divpropam Polri kembali dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Artikel Terkait
Istri Trauma Berat, Kadiv Propam Polri Nonaktif Ferdy Sambo: Saya Mohon...
Kompolnas Tanggapi Penetapan Tersangka Bharada E Atas Tewasnya Brigadir J
Kapolri Optimis Ada Tersangka Lain Selain Bharada E, Listyo: Siapapun yang Terlibat...
Kabar Terkini Kasus Brigadir J: Kapolri Sebut Ada 25 Personel Diperiksa, Termasuk 3 Jenderal Bintang Satu
Ini Jenis Senjata yang Digunakan Bharada E Saat Baku Tembak dengan Brigadir J, Kapolri Curiga Hal Ini
Keluarga Brigadir J Curiga Istri Ferdy Sambo Sembunyikan Sesuatu, Harap Putri Candrawathi Bicara Jujur